Sunyi Peminat, Pemkab Tawarkan Harga Sewa Ruko Pamotan Turun 70 Persen

Pemerintah Kabupaten( Pemkab) Rembang berupaya supaya ruko pamotan dapat lekas dihuni. Metode dengan merendahkan harga tarif sewa di 12 unit. Tidak tanggung- tanggung penyusutan sampai 70 persen. Dari harga sewa tadinya. Yang sebesar Rp 48 juta per tahun. Bila dihitung, 70 persen dari Rp 48 juta, berarti jadi Rp 14, 4 juta.

Perihal ini diungkapkan oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz. Dikala ditemui awak media di lantai 4 gedung sekretariat wilayah( Setda) Rembang baru- baru ini. Dia menarangkan, cocok perhitungan dari Dinas Pemasukan serta Pengelolaan Keuangan serta Peninggalan Wilayah( DPKAD) Rembang, tarif sewa per unit Ruko senilai Rp 48 juta.

Harga Sewa Ruko


Sehabis di informasikan kepada warga, nyatanya keberatan. Sehingga grupnya hendak merendahkan tarif sampai 70 persen. Sebab pada prinsipnya, kata Hafidz, bangunan ruko ini digunakan buat tingkatkan perekonomian di Kabupaten Rembang.

” Memanglah yang ruko 12 itu biayanya per- tahun Rp 48 juta. Nyatanya sehabis di sampaikan kepada warga terdapat yang keberatan. Sehingga kami memohon buat biar diganti. Dari angka 48 ke hingga 70 persen,” katanya.

Sehabis diturunkan dengan jumlah sekian, grupnya hendak melaksanakan uji coba. Apabila masih warga masih keberatan, grupnya kan merendahkan tarif lagi.” Prinsipnya wajib digunakan. Jika ini telah jadi. Kami coba lagi. Jika masih beratlagi, kami hendak turunkan lagi. Prinsipnya wajib digunakan. Kami turunkan 70 persen. Prinsip kami merupakan gimana itu dapat mendesak perekonomian di kabupaten Rembang,” jelasnya.